Kamis, 16 Juni 2022, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak melaksanakan Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Pemuteran yang mana kegiatan tersebut harus sesuai dengan Permendagri No. 47 tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, maka buku administrasi yang ditunjukkan oleh Perangkat Desa sudah sesuai dengan Permendagri namun ada satu buku yg belum ada yaitu buku Peraturan Desa dan Perbekel beserta perangkat desa akan segera menindaklanjuti hal tersebut.