Senin, 21 Oktober 2024, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, dilaksanakan kegiatan pendampingan terkait implementasi Aplikasi SIPADES versi 3.0. Acara ini dihadiri oleh seluruh operator SIPADES desa se-Kecamatan Gerokgak yang didampingi oleh operator SIPADES kecamatan, dengan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, sebagai narasumber.
SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi untuk mencatat administrasi aset desa yang mencakup pengadaan, penatausahaan, penggunaan, hingga penghapusan aset. Dalam versi terbarunya, SIPADES 3.0 dirancang untuk memudahkan Perbekel dan perangkat desa dalam menyajikan laporan kekayaan desa, memaksimalkan pemanfaatan aset, serta meminimalkan risiko kehilangan aset.
Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk menerbitkan kepemilikan aset desa, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan aset benar-benar berdaya guna. Diharapkan, aplikasi SIPADES 3.0 dapat membantu pemerintah desa dalam tata kelola aset, mulai dari barang milik desa yang diperoleh melalui APBDesa hingga kekayaan asli desa lainnya.
Selain itu, pengelolaan aset desa kini tidak hanya dianggap sebagai bagian dari laporan keuangan desa, tetapi juga harus diperlakukan sebagai sumber daya yang berkelanjutan. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Aset Tetap Desa, seluruh data aset, baik yang lama maupun yang baru, harus dikonversi ke dalam aplikasi SIPADES versi 3.0 agar tata kelola aset desa menjadi lebih efektif dan efisien.