(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penyerahan SK Camat Gerokgak tentang Penetapan Desa Sebagai Pelaksana “Gema Akustik”

Admin gerokgak | 23 Desember 2021 | 168 kali

Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., menyerahkan Surat Keputusan Camat Gerokgak Nomor : 188.4/685/XII/2021 tentang Penetapan Desa Sebagai Pelaksana “Gema Akustik” (Gerakan Bersama Ayo Kumpulkan Sampah Plastik) di Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, kepada para Perbekel se-Kecamatan Gerokgak, kamis (23/12/2021).


Gema Akustik merupakan gerakan memilah sampah plastik yang dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dan komponen masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak, yang dilaksanakan setiap hari di tingkat rumah tangga dan dilaksanakan satu kali dalam seminggu ditingkat desa (Desa Dinas, Desa Adat, Lembaga Sekolah dan Perusahaan). Semoga gerakan ini bisa mengurangi timbulan sampah khususnya sampah plastik di wilayah kita. 


#GEMAAKUSTIK

#GerakanBersamaAyoKumpulkanSampahPlastik

#KurangiSampahPlastik