Kamis, 9 Desember 2021. Berlokasi di Desa Penyabangan, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama TNI kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Pada kegiatan tersebut pula, dilaksanakan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19, dan terdata 3 orang pelanggar prokes dengan sanksi berupa teguran lisan.