Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musyawarah Desa Pemuteran terkait validasi, finalisasi dan penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Ruang rapat Desa Pemuteran, Jumat (15/01).
Pada musdes ini, disepakati penggantian Calon Penerima BLT-DD yang meninggal An.Nyoman Matal kepada Kadek Merta. Sehingga jumlah keseluruhan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Pemuteran Tahun 2021 sebanyak 172 KPM. Turut hadir, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Pendamping Desa, Ketua Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.