Sinergitas Pemerintah Kecamatan Gerokgak dengan unsur Polri, TNI, Banser dan Linmas serta Takmir Masjid se-Kecamatan dan Tim Posko Kecamatan dalam pemantauan pelaksanaan malam takbiran dan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Kecamatan Gerokgak, berdasarkan Surat Edaran Nomor : SE.07 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid, dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara terbatas dan sudah sesuai dengan surat edaran dimaksud. kegiatan keagamaan di Kecamatan Gerokgak terpantau dengan situasi terkendali namun tidak mengurangi kekhusyukan masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah.