Dalam rangka pembahasan Peraturan Desa, Pendirian Badan Usaha Milik Desa ( BUMDESA ) Nugraha Tata Samaya dan penggantian KPM Pemdes Pejarakan melaksanakan musdessus pada 09 Maret 2022 yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP., Perbekel Desa Pejarakan beserta Staf Perangkat Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa Adat, Ketua TP. PKK, dan Ketua LPM serta tokoh-tokoh masyarakat.
Dari hasil yang didapat peserta musdes menyepakati bahwa draft perdes dan 5 orang kandidat pengganti KPM tersebut.