(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembahasan Peraturan Desa, Pendirian Badan Usaha Milik Desa ( BUMDESA ) Nugraha Tata Samaya dan penggantian KPM Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 09 Maret 2022 | 75 kali

Dalam rangka pembahasan Peraturan Desa, Pendirian Badan Usaha Milik Desa ( BUMDESA ) Nugraha Tata Samaya dan penggantian KPM Pemdes Pejarakan melaksanakan musdessus pada 09 Maret 2022 yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP., Perbekel Desa Pejarakan beserta Staf Perangkat Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa Adat, Ketua TP. PKK, dan Ketua LPM serta tokoh-tokoh masyarakat.

Dari hasil yang didapat peserta musdes menyepakati bahwa draft perdes dan 5 orang kandidat pengganti KPM tersebut.