(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Bangunan Vila di Kawasan Hutan Desa Pejarakan, Camat Gerokgak Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan

Admin gerokgak | 12 September 2026 | 48 kali

Pejarakan — Camat Gerokgak bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak meninjau secara langsung kegiatan penertiban bangunan vila yang berdiri di kawasan Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Sabtu (12/9).

Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas ditemukannya bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penindakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan aspek hukum, tata ruang, kelestarian lingkungan, serta daya dukung kawasan.

Dalam pelaksanaannya, Gubernur Bali didampingi jajaran dinas terkait turut hadir dan melaksanakan penertiban secara langsung. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng, yang turut memastikan proses penertiban berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Pemerintah Desa Pejarakan, Prajuru Desa Adat Pejarakan serta LPHD Wana Makmur Pejarakan. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran sekaligus menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Camat Gerokgak bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Gerokgak hadir untuk memantau jalannya kegiatan serta memastikan proses penindakan di wilayah Kecamatan Gerokgak berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Penertiban ini menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan sejalan dengan aturan serta prinsip perlindungan lingkungan. Kawasan hutan memiliki fungsi penting yang harus dijaga keberlanjutannya demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Melalui sinergi Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kecamatan Gerokgak, aparat keamanan, Dinas Kehutanan, Pemerintah Desa Pejarakan, LPHD, serta seluruh unsur terkait, diharapkan penegakan aturan dan perlindungan kawasan hutan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian alam.