(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Hadiri Musdes Validasi Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) Tahun 2025

Admin gerokgak | 14 Januari 2025 | 117 kali

Selasa, 14 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Musi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Validasi Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) Tahun 2025.

Musdes ini dihadiri oleh Perbekel Desa Musi, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua-ketua kelompok di Desa Musi. Musdes dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, di mana maksimal 15% Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam musyawarah ini, disampaikan bahwa jumlah KPM BLT DD untuk Desa Musi telah ditetapkan sebanyak 48 KPM berdasarkan data yang diacu dari data pemerintah.

Camat Gerokgak yang diwakili oleh Plt. Kasi Pemerintahan, Ketut Krisna Prasetya, S.Tr.IP., menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam proses validasi dan penetapan KPM ini harus selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. Beliau juga menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat terkait proses penetapan dan penggunaan Dana Desa, khususnya BLT DD.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi yang melibatkan semua pihak yang hadir, musyawarah desa menyepakati 48 nama keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa Musi Tahun 2025.


Adapun hasil keputusan musyawarah ini dituangkan dalam berita acara dan akan ditindaklanjuti dengan penyampaian data KPM kepada instansi terkait untuk pelaksanaan pencairan BLT Dana Desa sesuai jadwal yang ditentukan.