(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen di Desa Musi, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tertib Administrasi

Admin gerokgak | 23 Mei 2025 | 20 kali

Musi, 23 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan mencegah potensi gangguan ketenteraman dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), pada Jumat, 23 Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap penduduk pendatang non permanen di wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan ini dipimpin oleh Danru I Bidang Perda dan Fungsi Umum Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Ida Ketut Baruna, bersama empat orang anggota. Mereka tiba di Kantor Desa Musi pada pukul 08.30 WITA dan disambut oleh Sekretaris Desa Musi, Ketut Suadnyana, didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa serta Kepala Dusun (KBD) setempat. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pentingnya kegiatan pendataan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus mendukung tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam memastikan setiap penduduk tercatat secara resmi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melapor ke desa bila ada keluarga atau pekerja dari luar wilayah yang tinggal sementara, agar dapat didata dengan baik,” ujar Ida Ketut Baruna.

Hasil Sidak di BD. Madan:

1. Tambak Udang milik Pak Badri

Ditemukan 3 orang pekerja dari luar desa, seluruhnya telah mengurus formulir F1-15.

2. Tambak CV. Musi Jaya

Tidak ditemukan penduduk dari luar Desa Musi.

3. Tambak Bandeng milik Mr. Ko

Ditemukan 2 orang dari luar desa, keduanya telah melengkapi administrasi F1-15.


Tidak ditemukan penduduk tanpa identitas (KTP) maupun penduduk non permanen yang belum melapor.


Tindakan dan Pengarahan:

Penduduk non permanen yang ditemukan telah diarahkan untuk segera melaporkan diri dan melengkapi administrasi F1-15. Jika ada pendatang baru yang belum terdata, pihak desa diimbau segera melakukan koordinasi untuk pelaporan ke Dukcapil Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, Danru I menegaskan bahwa penindakan akan tetap dilakukan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kecamatan Gerokgak menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di desa-desa lain dalam wilayah Kecamatan Gerokgak.