(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Staf Kecamatan Gerokgak Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Admin gerokgak | 12 Juni 2026 | 38 kali

Singaraja, 12 Juni 2026 – Staf Subbagian Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (PM-SPIPT) yang dilaksanakan pada Jumat (12/6) di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asesor Pemerintah Daerah serta Asesor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang menyampaikan materi mengenai pengertian, unsur, dan tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT). Selain itu, turut disampaikan rekomendasi hasil evaluasi SPIP Tahun 2025 sebagai bahan perbaikan bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan rencana pelaksanaan uji coba pendidikan antikorupsi melalui e-learning bagi seluruh pegawai. Sertifikat kelulusan dari pelatihan tersebut direncanakan menjadi salah satu persyaratan dalam proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Semester II Tahun 2026.

Selanjutnya, peserta menerima pemaparan materi teknis terkait pengisian Kertas Kerja (KK) SPIPT untuk periode penilaian Juli 2025 sampai dengan Juni 2026. Pengisian kertas kerja dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 26 Juni 2026 dengan menggunakan data sasaran, program, dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Penilaian PM-SPIPT difokuskan pada keselarasan antara sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan guna memastikan keterkaitan antara perencanaan dan pelaksanaan program perangkat daerah. Selain itu, masing-masing OPD diwajibkan mengisi Kertas Kerja Struktur dan Proses (KK 3) untuk menilai penerapan SPIP pada aspek efektivitas dan efisiensi, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, penilaian tingkat kematangan SPIP dilakukan berdasarkan tahapan ketersediaan kebijakan, sosialisasi, dan implementasi kebijakan. Seluruh OPD diharapkan minimal mencapai Grade C, yaitu kondisi di mana kebijakan telah diimplementasikan secara efektif di lingkungan perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh OPD, termasuk Kecamatan Gerokgak, dapat mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara optimal guna mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026 serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berintegritas.