Kementerian Dalam Negeri bidang Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa menyelenggarakan zoom meeting tentang pengembangan kapasitas aparatur desa pada masih, 24 Maret 2022.
Kegiatan ini dinarasumberi oleh Analisis kebijakan Ahli Madya pada Sub Direktorat Standar Kapasitas Direktorat FPKAD Bapak Muhammad Yani Hutamada. AT.ST. dengan penyampaian sebagai berikut:
Arah Kebijakan adalah Terwujudnya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa melalui Diklat.
Sasarannya adalah Terlaksananya PKAD Secara Kolaboratif Integritas, Sinergitas antara Pemerintah Desa, Kabupaten dan Pemerintah Pusat.
Pilar-pilar yang dijadikan acuan sasaran untuk terwujudnya peningkatan Kapasitas Aparatur Desa adalah
a. Peningkatan Pengetahuan Keterampilan dan sikap.
b. Penguatan Sistem dan Prosedur Pelatihan.
C. Penguatan Organisasi dan kelembagaan
d. Penguatan sistem Organisasi dan koordinasi.
Jadi kesimpulannya untuk mempercepat terwujudnya peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Desa akan membuat modul pelatihan sehingga masing-masing daerah dapat melaksanakan pelatihan peningkatan aparatur desa di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Made Sulandra,S.Sos.