(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Monitoring Administrasi Aset Desa

Admin gerokgak | 10 Maret 2021 | 106 kali

Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penataanusahaan, pelaporan, penillaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian asset desa. Atas dasar tersebut Camat Gerokgak menugaskan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Bapak I Made Sulandra S.Sos dan Bapak Wayan Widiana untuk memonitoring Administrasi Aset di Desa Penyabangan, rabu 10 maret 2021. Dari hasil monitoring diketemukan barang/aset yang sudah tidak dapat dipergunakan, sehingga disarankan untuk dilakukan penghapusan dari daftar aset dengan mempedomani ketentuan yang ada. Setelah kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Monitoring Penyusunan LPPD di Desa Musi yang belum diverifikasi oleh Dinas PMD Kabupaten Buleleng sehingga disarankan kepada Sekretaris Desa agar lebih proaktif.