Pelatihan Pengelolaan Bumdes Angkatan III Kabupaten Buleleng dibuka secara daring, senin 14 Juni 2021, yang dipandu oleh petugas dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar dan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng (NYOMAN AGUS JAYA SUMPENA, SE). Dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengapresisi pelatihan ini, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 bahwa desa diberi kesempatan untuk melaksanakan pembangunan desa secara mandiri, agar desa mampu menata kehidupan ekonomi masyarakat secara mandiri, salah satunya melalui Bumdes.
Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes, merupakan momentum desa dalam membangun ekonomi masyarakat lebih optimal.
Dengan pelatihan Pengelolaan Bumdes dapat menemukan solusi dalam menghadapi kendala atau permasalahan yang dihadapi.