Rabu, 25 Mei 2022. Bertempat di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Putu Partha bersama Staf Bapak Wayan Widiana dan Ibu Ida Ayu Koman Ari Andriani,S.Sos., melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Operator Aplikasi SIPADES 2.0 Online kepada Sekeretaris Desa dan staf teknis sebagai operator Aplikasi SIPADES 2.0 Online.
Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan Bapak Putu yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya bimtek ini adalah untuk peningkatan kapasitas aparatur teknis Pemerintahan Desa se-Kecamatan Gerokgak dan menindaklanjuti hasil bimbingan teknis Suvervisor Aplikasi SIPADES 2.0 pada tanggal 13 April 2022, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng. Dilanjutkan pengarahan penggunan aplikasi SIPADES 2.0 oleh Ibu Dayu.
SIPADES 2.0 Sistem Pengelolaan Aset Desa merupakan alat bantu Pemerintah Desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. SIPADES 20 merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan. Sipades 20 merupakan alat bantu Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016 dan sesuai dengan tupoksi Kaur Umum & TU dalam pasal 7 Permendagri 84/2015.
Sipades 2.0 dibangun dan dikembangkan menggunakan teknologi basis web sehingga data dan informasi terkait aset Desa dapat diperoleh secara cepat dan akurat. Aplikasi Sipades 2.0 ini bersifat gratis dan hanya digunakan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.