Senin, 09 Januari 2023 Kasi Linmas Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja beserta Anggotanya kembali melaksanakan Penertiban banner/reklame yang terpasang di pohon maupun tiang listrik, dalam hal ini ditemukan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik ruas jalan Seririt-Gilimanuk wilayah Kecamatan Gerokgak, dan berbagai reklame yang melanggar aturan pemasangan diturunkan serta diamankan langsung pihak anggota.