(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen Tahun 2022 Dua Desa

Admin gerokgak | 19 September 2022 | 64 kali

2 Desa di Kecamatan Gerokgak yakni Desa Sanggalangit dan Desa Musi kali ini menjadi sasaran Anggota Pol PP Kecamatan dalam melaksanakan sidak penduduk pendatang non permanen. Senin 19 September 2022.

Pada kegiatan ini anggota dikoordinir langsung oleh Kepala Seksi Linmastrantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd dan didampingi oleh Kelian Banjar Dinas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Di Desa Sanggalangit Tim menyasar lokasi Proyek Pabrik Minuman Wine dengan jumlah pekerja/buruh melebihi waktu 36 orang dan hasilnya nihil yang artinya Penduduk tanpa identitas/KTP : Nihil, Penduduk yang tinggal belum melapor dan tanpa izin/belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) : Nihil. Sedangkan untuk Desa Musi Tim menyasar Cv.famili ayam potong(FAP.TJ) milik RUPIADI dan Rumah Kos milik WAYAN SUMADA dengan hasil 2 orang penduduk yang tinggal belum melapor dan tanpa izin/belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).