Setelah kemarin pada tanggal, 22 Maret 2021 melaksanakan monitoring pelaksanaan SILAKUDES (Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Tuntas di Desa) di Desa Musi dan Desa Patas, Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak Made Pasek Widiana ,S.Si., bersama Fungsional Umum Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak H. Qamarudin melanjutkan kegiatan monitoring pelaksanaan SILAKUDES di Desa Tinga-Tinga dan Desa Pengulon. dengan hasil monitoring didapati bahwa Desa TInga-TInga belum membuat buat buku register dan belum mengisi formulir terkait permohonan izin. Untuk Desa Pengulon sudah membuat buat buku register dan sudah mengisi formulir terkait permohonan izin.
Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak Made Pasek Widiana ,S.Si., dalam pengarahannya menyampaikan untuk desa agar mengisi Form IUMK / TDP yang akan diinput dan mengarsipkan dokumen kelengkapan IUMK / TDP yang diajukan.