Gerokgak — Kasi Sosial Kecamatan Gerokgak bersama Staf Sosial dan Staf Seksi Pembangunan mengikuti Zoom Meeting Penataan Kelembagaan Posyandu Desa/Kelurahan Tahun 2026, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan pentingnya bagi desa untuk memperbarui Surat Keputusan (SK) Kelembagaan Posyandu sesuai dengan format terbaru, mengingat terdapat sejumlah perubahan dalam SK Posyandu Tahun 2026.
Selain pembaruan SK, disampaikan pula agar pemerintah desa melaksanakan pelaporan kegiatan Posyandu secara tepat waktu dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Desa juga diingatkan untuk tetap melakukan penginputan laporan melalui aplikasi EHDW sebagai bagian dari tertib administrasi dan pemantauan kegiatan Posyandu.
Selanjutnya, Dewa Nyoman Suarjana Putra, S.E. memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam SK Posyandu terbaru, sehingga dapat menjadi pedoman bagi desa dalam melakukan penataan kelembagaan Posyandu.
Kegiatan ini turut diikuti oleh perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng serta Kasi Pelayanan Desa se-Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan ini, diharapkan penataan kelembagaan Posyandu di tingkat desa/kelurahan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung penguatan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.