Patas, 28 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Patas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di GOR Amartha Desa Patas, Kamis (28/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., bersama staf.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Perbekel Patas menyampaikan tahapan yang telah dilalui Pemdes Patas dalam penyusunan RKPDes, sementara Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menegaskan bahwa penetapan RKPDes Tahun 2026 sesuai regulasi harus dilakukan pada bulan September, sekaligus menyampaikan kegiatan prioritas tingkat kecamatan di antaranya Bulan Bahasa, Bulan Bung Karno, serta Lomba PBB Linmas dalam rangka HUT RI, dan khusus Desa Patas akan mengikuti Lomba Kearsipan pada tahun 2026. Selanjutnya, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan terkait dasar regulasi Musrenbangdes serta pentingnya pemutakhiran data SDGs Desa, diikuti penyampaian Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak mengenai pelaksanaan kegiatan, pendanaan, serta pengembangan usaha Kopdes Merah Putih. Kemudian, Ketua Tim Penyusun RKPDes 2026 (Sekdes Patas) memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa untuk tahun 2026 serta daftar usulan prioritas pembangunan desa tahun 2027 yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan 2026.
Setelah melalui pembahasan dan diskusi bersama, Musrenbangdes akhirnya menyepakati Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patas, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPM, Kader Posyandu, serta tokoh masyarakat Desa Patas.