Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa di Kecamatan Gerokgak hari ini kembali terlaksana yang digelar di Desa Pejarakan. Rabu, 15 Juni 2022.
Dimana dalam pengisian buku administrasi yang ditunjukkan sudah sesuai dengan Permendagri No. 47 tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa dan telah tercatat dengan tertib diantaranya :
1. Administrasi Umum yang terdiri dari Buku Peraturan Desa, Buku Perbek, Buku Inventaris Kekayaan Desa, Buku Aparat Pemerintah Desa, Buku Agenda, Buku Tanah di Desa, Buku Ekspedisi, Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa.
2. Administrasi Kependudukan terdiri dari Buku Induk Penduduk, buku Mutasi Penduduk, buku rekapitulasi Jumlah Penduduk, Buku Penduduk sementara, Buku Kartu tanda penduduk dan Buku KK.
3.Administrasi Keuangan Desa terdiri dari Buku APBDesa, Buku RAB, Buku Pembantu kegiatan, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku Bank.
4. Administrasi Pembangunan yang terdiri dari Buku Rencana Kerja Pembangunan, Buku Kegiatan Pembangunan, Buku Inventaris hasil Pembangunan dan Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.