Peresmian TPS3R Patas Bersih
Admin gerokgak | 24 Desember 2021 | 93 kali
Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana,ST., meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Patas Bersih didampingi Wakil Bupati Buleleng Bapak dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, dan Ketua DPRD Buleleng Bapak Gede Supriatna,SH., di Banjar Dinas Mekarsari Desa Patas, jumat (24/12/2021).
Hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Bapak I Putu Gede Astawa,SH., Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Ngurah Arya, Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., dan Forkopimcam Gerokgak, serta Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.
Dalam sambutannya Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana,ST., mengharapkan seluruh Desa di Kabupaten Buleleng agar dapat mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dengan tujuan mewujudkan budaya bersih, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatkan kesehatan masyarakat, menjadikan Sampah bernilai ekonomis dan meningkatkan peran Produsen, Desa Desa/Kelurahan dalam pengelolaan Sampah.