Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha beserta Staf menghadiri rapat terkait Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Musi. Selasa 27 Desember 2022.
Pada kesempatan tersebut, pertemuan dibuka oleh Perbekel Musi Nyoman Arya Swabawa dilanjutkan penyampaian materi dari Kasi Pemerintahan I Putu Partha terkait tugas pokok dan fungsi pemerintahan, yang mana dalam penyampaian membahas struktur organisasi desa, kedudukan, tugas dan fungsi Perbekel, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kelian Banjar Dinas. Disampaikan pula terkait, tata kerja pemerintahan desa, larangan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, serta sanksi yang diterima perangkat desa apabila melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2019.