Rabu, 15 Desember 2021. Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Bapak Made Pasek Widiana,S.Si., melaksanakan pendampingan kegiatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi Anak 6-11 Tahun/Sekolah Dasar di Desa Celukanbawang, Tinga-Tinga, dan Pengulon. Kegiatan vaksinasi bagi Anak 6-11 Tahun/Sekolah Dasar ini merupakan bagian dari upaya percepatan program vaksinasi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun.