Zoom meeting tentang Percepatan Penyerahan PSU Perumahan dan Penyampaian draft ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Buleleng terlaksana pada kamis, 24 Februari 2022 dan diikuti oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP.
Dalam rapat tersebut Kadis Perkimta menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk mempercepat penyerahan PSU dan juga untuk mendapat masukan tentang draft Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Buleleng.
Kasi Intel Kejari Singaraja dalam arahannya menyampaikan :
1) Kelambatan penyerahan PSU karena pengembang kurang paham tentang kewajiban tersebut.
2) Rapat/proses ini minimal bisa mencegah hilangnya aset-aset yang mesti diserahkan.
3) Dinas juga punya kewajiban untuk mendata aset tersebut.
Selanjutnya Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkimta menyampaikan draft Ranperda yang salah satunya adalah pengembang wajib menyediakan 30 % dari luas lahan untuk PSU.