Kembali Penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang kali ini terlaksana di Desa Sanggalangit oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari, Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan Polri dan TNI, pada hari Kamis (22/07/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan, Tim terlebih dahulu melaksanakan Apel Pasukan yang dipimpin langsung oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM., dan dihadiri Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., serta Perbekel Sanggalangit Nyoman Sudika. Pada sidak kali ini Tim mendata ada 1 orang pelanggar, dalam arahannya Kapten Inf Made Subur GM., menegaskan kepada pelanggar agar selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya bersama dalam hal pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.