(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak Hadiri Musdessus Penggantian KPM BLT-DD Bulan Mei 2025 di Desa Musi

Admin gerokgak | 16 Mei 2025 | 109 kali

Musi, Jumat, 16 Mei 2025 – Kasi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Mei Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Musi mulai pukul 09.30 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Musi beserta anggota, Perbekel Musi bersama para Kepala Dusun, Kasi, Kaur, dan staf Pemerintah Desa Musi, TP PKK Desa Musi, Ketua-Ketua Kelompok, para KPM, Kepala TK Canti Kumara, Kader Posyandu, Kader Kesehatan Desa, serta Kasi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak.

Acara dipandu dan dipimpin oleh Ketua BPD Musi yang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menetapkan penggantian dua KPM yang telah meninggal dunia.

Dalam arahannya, Perbekel Musi menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan bantuan sosial yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap hasil musyawarah dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kasi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BPD Musi yang telah menginisiasi Musdessus ini. Ia menekankan agar seluruh proses dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara internal maupun eksternal. Beliau juga mendorong agar hasil musyawarah segera ditindaklanjuti dengan penyusunan berita acara, penerbitan keputusan Perbekel, dan penyampaian dokumen ke pihak kecamatan untuk mendapatkan pengesahan.

Berdasarkan hasil diskusi dalam musyawarah, disepakati bahwa:

1. Ikatan Sinta, beralamat di Banjar Dinas Musi, menggantikan almarhumah Ketut Sulatri.

2. Made Kertianes, beralamat di Banjar Dinas Madan, menggantikan almarhumah Wayan Rinten.

Seluruh peserta musyawarah menyatakan persetujuan atas keputusan tersebut. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdessus sebagai bentuk legalitas keputusan bersama.

Dengan terlaksananya Musdessus ini, diharapkan proses penyaluran BLT-DD di Desa Musi dapat terus berjalan lancar dan tepat sasaran.