Buleleng, 2 Agustus 2024 - Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri rapat Komisi I DPRD bersama Pokja Bidang Tata Kelola Pemerintahan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025 - 2045. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang. Kecamatan Gerokgak merupakan bagian dari Pokja Tata Kelola Pemerintahan, dengan Ketua Pokja adalah Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng.
Visi RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 - 2045 adalah "Pembangunan Semesta Berencana Menuju Buleleng Yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan". Dalam rapat tersebut, Ketua Pokja yang diwakili oleh Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng memaparkan rancangan awal RPJPD.
Dalam diskusi, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng memberikan beberapa masukan dan meminta penjelasan terkait:
Komisi I DPRD berharap agar rancangan awal yang disampaikan dapat dirumuskan lebih lanjut untuk menemukan solusi terhadap akar permasalahan yang ada.