Rabu, 30 juni 2021 Pemerintah Desa Tukadsumaga melaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang sosialisasi penyusunan RKPDesa , pembentukan tim penyusun sekaligus tim verifikasi penyusunan RKPDesa tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tukadsumaga.
Dalam musyawarah ini Perbekel Desa Tukadsumaga I Made Gelgel menyampaikan setiap penyusunan RKP Desa harus mengikuti aturan atau tahapan-tahapan yang sudah ditentukan dan ada penyelarasan dari program Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Disamping itu diharapkan melakukan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa , pencermatan APBDesa tahun sebelumnya yang belum bisa terealisasi , pencermatan perkiraan pendapatan asli Desa dan pencermatan pagu Anggaran dari Kabupaten. Kemudian Musdes dilanjutkan dengan pembentukan tim dan telah disepakati Tim Penyusun berjumlah 11 orang dan Tim Verifikasi berjumlah 5 orang.
Hadir Perbekel berserta Staf, Kelian Desa Adat, BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Ketua Bumdes dan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Wayan Widiana.