Buleleng, 16 Juli 2025 — Plt. Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang IRBAN I Inspektorat Daerah dan dihadiri oleh perwakilan assessor dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng.
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali langkah-langkah manajemen risiko yang telah disusun dan dilaksanakan selama tahun 2024, serta membahas proses pelaksanaan Rencana Tindak Pencegahan (RTP) yang telah dijalankan di masing-masing unit kerja.
Dalam sesi diskusi, Inspektorat Daerah meminta setiap assessor OPD untuk menyampaikan laporan pengelolaan risiko di unit kerja masing-masing. Laporan tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi lanjutan guna meningkatkan efektivitas manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Format pelaporan akan segera disampaikan oleh pihak Inspektorat Daerah, agar setiap OPD dapat melengkapi data dan informasi secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan intern pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.