(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak Hadiri Musdessus Penggantian KPM BLT DD di Desa Gerokgak

Admin gerokgak | 04 Oktober 2025 | 193 kali

Gerokgak, Sabtu, 4 Oktober 2025 — Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait verifikasi dan validasi penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa di Desa Gerokgak. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Desa Gerokgak dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Gerokgak bersama perangkat desa, ketua RT, kader desa, perwakilan KPM, serta Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Gerokgak Made Swardana, S.Pd. yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus membuka kegiatan. Dalam rapat tersebut dibahas penggantian tiga KPM BLT DD yang telah meninggal dunia, yaitu Putu Yadnya (Banjar Dinas Pucaksari), Ni Nyoman Bunter (Banjar Dinas Taman Sari Mekar), dan Ketut Dana (Banjar Dinas Batu Agung Pidada). Ketua BPD berharap agar proses penggantian dilakukan melalui musyawarah yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Perbekel Gerokgak menegaskan bahwa penggantian KPM harus dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana memberikan apresiasi kepada BPD dan Pemerintah Desa Gerokgak atas pelaksanaan kegiatan ini, serta menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai dasar pengambilan keputusan sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan tertib dan penuh mufakat, peserta rapat menyepakati penetapan pengganti KPM BLT DD, yakni Luh Kompyang Masning menggantikan Putu Yadnya, Kadek Sukerti menggantikan Ni Nyoman Bunter, dan Made Kerti menggantikan Ketut Dana. Hasil keputusan ini disetujui bersama oleh peserta rapat sebagai bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan di Desa Gerokgak.