(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbang RKP Desa Tahun 2027 Desa Banyupoh Bahas Usulan Pembangunan

Admin gerokgak | 31 Agustus 2026 | 50 kali

Banyupoh, Senin, 31 Agustus 2026 — Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027 Desa Banyupoh, Senin (31/8/2026).

Kegiatan dibuka oleh Perbekel Banyupoh dan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP Desa Tahun 2027 oleh Sekretaris Desa Banyupoh. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Kecamatan, Kabupaten, maupun Provinsi untuk Tahun 2027 telah terakomodasi dalam rancangan yang disusun.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan delegasi desa yang akan bertugas mengawal usulan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.

Dalam sambutan dan arahannya, perwakilan Kecamatan, Ketua BPD, serta Pendamping Desa menyampaikan sejumlah hal terkait perencanaan pembangunan, termasuk Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang masih menjadi acuan dalam penyusunan usulan DURKP Tahun 2027.

Selain itu, disampaikan harapan agar pemerintah desa dapat berpartisipasi dan bersinergi dalam pelaksanaan program-program Kecamatan yang nantinya dilaksanakan di wilayah Desa Banyupoh. Kehadiran seluruh unsur terkait juga diharapkan dapat terpenuhi pada saat penetapan RKP Desa guna memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif dan sesuai ketentuan.

Kegiatan Musrenbangdes kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKP Desa Tahun 2027 Desa Banyupoh sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa.