Camat Gerokgak menghadiri kegiatan persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Banyupoh, Gerokgak (18/5).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia yang akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 21 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi dan pemantapan berbagai persiapan teknis guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan substantif. Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting dalam upaya memperoleh pengakuan resmi Indikasi Geografis terhadap Batu Pulaki Banyupoh sebagai produk unggulan khas daerah yang memiliki nilai keunikan dan karakteristik tersendiri.
Camat Gerokgak menyampaikan dukungannya terhadap proses pengajuan IG tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga potensi lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk daerah. Dengan adanya pengakuan Indikasi Geografis, diharapkan Batu Pulaki Banyupoh dapat semakin dikenal luas serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal di Kecamatan Gerokgak khususnya Desa Banyupoh.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh perangkat desa, tim pengusul IG, instansi terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengajuan Indikasi Geografis Batu Pulaki Banyupoh Buleleng.