Pelaksanaan Penegakan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari TNI, Polri, SatPol PP Kecamatan Gerokgak, Linmas Desa, Pecalang, Serta Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan Penertiban Sidak Masker di dua Desa yaitu di Desa Celukanbawang dan di Desa Pejarakan selasa, 02 Maret 2021.
Pada Penertiban ini di data ada 5 orang pelanggar, diharapkan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yakni 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan).
Turut hadir Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak (I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd.), Wakapolsek Celukanbawang (Iptu Ketut Sutisma SH), Panit I Sabara Gerokgak (Iptu Nyoman Nuriada) dan Panit II binmas Gerokgak (Iptu Made Mahendra).