Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Made Suaspada, S.Pd., bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Wayan Widiana menghadiri Musyawarah Desa Khusus terkait Pemutakhiran dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Desa Tukadsumaga yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tukadsumaga, Selasa (19/01).
Dari hasil musyawarah desa khusus pada hari ini ditetapkan dan disetujui bahwa jumlah Calon Penerima BLT-DD Tukadsumaga Tahun 2021 sebanyak 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hadir pada musyawarah tersebut, Perbekel bersama Perangkat Desa Tukadsumaga, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM bersama Anggota, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tukadsumaga.