Gerokgak, Kamis 22 Mei 2025 – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan pengurangan timbulan sampah, Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak, Ni Made Ayu Rai Kusuma Dewi, SS beserta staf menghadiri Zoom Meeting Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kegiatan yang melibatkan seluruh kantor, dinas, dan lembaga se-Provinsi Bali ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya implementasi dua kebijakan strategis dari Gubernur Bali, yaitu:
1. Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
2. Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Sekda Provinsi Bali menekankan bahwa seluruh instansi pemerintah, lembaga swasta, hingga sekolah wajib melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah juga diminta untuk mewajibkan mitra kerja, khususnya penyedia konsumsi, mengurangi penggunaan plastik dalam operasional mereka. Hal ini akan diawasi langsung oleh Inspektorat untuk menjamin pelaksanaannya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Ibu Gubernur Bali selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri. Beliau memperkenalkan tiga metode utama dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan:
1. Tong Edan (Ekonomis dan Aman): Pengolahan sampah organik dapur dalam tong tertutup selama dua bulan yang menghasilkan pupuk alami seperti eco-enzyme.
2. Teba Modern (Spitang): Pengolahan sampah organik rumah tangga seperti daun dan canang dengan menggali lubang sedalam 2 meter dan lebar 1 meter untuk proses pengomposan alami.
3. 3R (Reduce, Reuse, Recycle): Sampah plastik, residu, dan limbah B3 diserahkan ke TPS3R masing-masing desa untuk dikelola dengan prinsip berkelanjutan.
Dengan semboyan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain (Padas)”, gerakan ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah dari sumbernya, demi mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berbudaya lingkungan.