Musi, Senin (13/10/2025) — Pemerintah Kecamatan Gerokgak melalui Plt. Kasi Pemerintahan, Ni Luh Manik, S.Sos, dan Kasi Pembangunan, Made Pasek Widiana, S.Si, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Musi.
Kegiatan tersebut membahas beberapa agenda penting, antara lain:
1. Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2025,
2. Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025,
3. Perubahan KPM Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025, serta
4. Rencana Kegiatan Usaha Koperasi Desa Merah Putih Desa Musi.
Dalam musyawarah, disepakati bahwa Perubahan RKP Desa Tahun 2025 dilakukan karena adanya program baru yang belum termuat dalam dokumen sebelumnya, yakni Program Ketahanan Pangan melalui BUMDes.
Sementara itu, Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025 dilaksanakan akibat adanya pergeseran anggaran pada beberapa kegiatan.
Selain itu, perubahan KPM penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025 juga dibahas, disebabkan oleh adanya satu KPM yang meninggal dunia. Penggantinya telah disepakati dalam Musdes Khusus yang dilaksanakan pada hari yang sama.
Terkait rencana kegiatan usaha Koperasi Desa Merah Putih Desa Musi, peserta musyawarah menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada waktu berikutnya dan akan dijadwalkan kembali melalui Musdes lanjutan.
Keseluruhan hasil musyawarah mengenai Perubahan RKP Desa 2025, Rancangan Perubahan APBDes 2025, dan Perubahan KPM BLT-DD 2025 telah disetujui oleh BPD bersama seluruh peserta, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa.