(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pj Bupati Buleleng Beri Arahan Tindak Lanjut Pencegahan Judi Online di Lingkungan Pemerintah

Admin gerokgak | 12 November 2024 | 68 kali

Buleleng, 12 November 2024 - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, didampingi Sekda Gede Suyasa, memberikan arahan terkait pencegahan perjudian daring di lingkungan instansi pemerintah dalam pertemuan hybrid yang berlangsung dari Rumah Jabatan Bupati pada Selasa (12/11). Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., beserta jajaran pejabat pemerintahan lainnya.


Dalam arahannya, Pj Bupati Buleleng menyampaikan dua isu krusial yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilukada 2024 dan upaya pencegahan judi online di lingkungan pemerintahan.


Netralitas ASN Menjelang Pemilukada 2024


Ketut Lihadnyana menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilukada 2024. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk berkomitmen terhadap prinsip netralitas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Netralitas ASN merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang bersih dan adil," tegas Lihadnyana.


Pencegahan Perjudian Daring


Selain itu, Pj Bupati juga menekankan upaya pencegahan terhadap kegiatan perjudian daring yang semakin marak. Ia berharap tidak ada ASN di Kabupaten Buleleng yang terlibat dalam aktivitas judi online, mengingat adanya sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka yang terbukti terlibat. "Kami tidak ingin mendengar ada pegawai pemerintah yang terlibat dalam judi online. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari kegiatan negatif seperti ini," ujar Lihadnyana.


Sebagai penutup, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk tetap fokus bekerja, memperkuat rasa kekeluargaan di antara sesama rekan kerja, serta berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.


Arahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah praktik judi online di kalangan pegawai pemerintah serta menjaga integritas ASN dalam menyongsong Pemilukada 2024.