(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Berita Hoax Bulan April 2021

Admin gerokgak | 03 Mei 2021 | 2311 kali

Berita hoax yang selama ini beredar begitu masif sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng berusaha mengurai dan mengcounter berita hoax tersebut, melalui tim CIRT Kabupaten Buleleng berhasil menghimpun dan mengcounter beberapa berita hoax pada bulan April 2021 terdiri dari :

 

Hoax

Bom Gereja Ketedral Makassar Dikendalikan Jarak Jauh oleh PKI

tanggal, 01 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dikendalikan dari jarak jauh. Pelakunya adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan diledakan menggunakan remot.

Dikutip dari Medcom.id, klaim kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dikendalikan dari jarak jauh dan dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia  (PKI) menggunakan remot adalah tidak benar. Faktanya, bom di depan Gereja Katedral Makassar adalah insiden bom bunuh diri dan pelakunya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam penyerangan di Filipina beberapa waktu lalu.

 

Hoax

Aksi Penjarahan Rumah Korban Ledakan Tangki di Kilang Balongan

tanggal, 01 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar di media sosial Facebook informasi adanya aksi pencurian dan penjarahan barang berharga di rumah-rumah warga yang ditinggal penghuninya karena mengungsi akibat ledakan tangki di Kilang Balongan, Indramayu.

Faktanya, Kapolres Indramayu, AKBP Ha?dh S Herlambang membantah informasi tersebut. Menurut Ha?dh, informasi yang menyebut telah terjadi pencurian dan penjarahan itu sumbernya liar dan tidak jelas. Sebab sampai saat ini, pihak Kepolisian tidak pernah menerima laporan adanya pencurian atau penjarahan rumah warga yang mengungsi. Oleh karena itu, ia mengimbau dan mengingatkan pembuat konten agar segera menghapus berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut.

 

Hoax

Dokumen Pemberian Izin Usaha Mengatasnamakan OJK

tanggal, 01 April 2021.

Penjelasan :

Beredar informasi di media sosial terkait dokumen pemberian izin usaha bidang Pialang Asuransi yang diklaim diterbitkan oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Faktanya, berdasarkan klari?kasi melalui situs resminya OJK menyatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah menerbitkan izin usaha atau pendaftaran seperti yang telah beredar. Pihak OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dengan mengatasnamakan OJK.

 

Hoax 

Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara

tanggal,  05 April 2021.

Penjelasan :

Beredar sebuah surat menggunakan logo Kepresidenan RI yang berisi “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA”. Pada lembaran kertas surat itu juga terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara tersebut pada tanggal 17 Maret 2021.

Faktanya, Pemerintah melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Eddy Cahyono Sugiarto, menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi yang tidak benar. Pihaknya menegaskan, sampai saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara.

 

Disinformasi

BMKG Peringatkan Tsunami di NTT pada 7 April 2021

tanggal, 07 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan akan adanya tsunami di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 7 April 2021. Klaim tersebut dilengkapi dengan gambar tangkapan layar sebagian artikel yang dimuat oleh situs media CNN Indonesia pada 6 April 2021 berjudul "BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Mirip Tsunami di NTT".

Faktanya, klaim bahwa BMKG mengeluarkan peringatan akan adanya tsunami di NTT pada 7 April 2021 adalah menyesatkan. Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo yang menelusuri artikel berjudul "BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Mirip Tsunami di NTT" yang dimuat oleh CNN Indonesia pada 6 April 2021, CNN Indonesia memang mempublikasikan artikel dengan judul tersebut, yang dilengkapi dengan foto Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati. Namun, sesuai judul tersebut, artikel itu hanya menyatakan bahwa ada potensi gelombang tinggi dari laut yang mirip tsunami di NTT hingga 7 April 2021. Tidak terdapat informasi bahwa gelombang tinggi itu masuk dalam kategori tsunami. Justru, di paragraf ketiga, yang tidak tercantum dalam gambar tangkapan layar pada unggahan Facebook yang beredar, terdapat penjelasan bahwa gelombang tersebut tidak akan sekuat tsunami, walaupun merusak. BMKG juga telah membantah isu bahwa akan ada tsunami di NTT pada 7 April 2021. Menurut BMKG, fenomena yang terjadi di NTT saat ini adalah gelombang tinggi, bukan tsunami. 

 

Disinformasi

Munculnya Seekor Buaya saat Banjir di Malaka NTT

tanggal, 07 April 2021. 

Penjelasan :

Telah beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan video yang memperlihatkan seekor buaya yang tengah berada di sekitar rumah warga. Unggahan tersebut disertai dengan keterangan bahwa munculnya buaya pada kejadian yang ada dalam video tersebut akibat banjir dan berlokasi di Malaka NTT.

Faktanya klaim yang mengatakan bahwa munculnya buaya saat banjir di Malaka NTT adalah tidak benar. Video munculnya buaya tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir di Malaka NTT tahun 2021, melainkan video lama yang beredar sejak tahun 2019 lalu dan berlokasi di Kalimantan.

 

Hoax

Penerimaan Calon Anggota Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021

tanggal, 08 April 2021.

Penjelasan :

Beredar sebuah pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, pesan tersebut berisi informasi terkait penerimaan calon anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Provinsi Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021, disebutkan pula beberapa persyaratan atau kriteria umum calon anggota Satpol PP. Selanjutnya bagi para calon anggota Satpol PP yang memenuhi persyaratan tersebut diharap segera mengantarkan berkas lamaran kerjanya ke Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur.

Faktanya, informasi penerimaan Satpol PP tersebut adalah tidak benar dan bukan berasal dari sumber kredibel. Hal tersebut telah diklari?kasi melalui media sosial resmi milik Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks dan bukan informasi resmi yang dikeluarkan pihak Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur.

Hoax 

Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Wali Kota Mojokerto

tanggal, 09 April 2021.

Penjelasan :

Beredar sebuah akun Facebook palsu mengatasnamakan Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur. Akun Facebook palsu tersebut diketahui  membuat  sebuah postingan bertujuan menawarkan pinjaman uang online yang diklaim sebagai bantuan pinjaman modal usaha di masa pandemi Covid-19 dari Pemerintah Pusat.

Faktanya, unggahan penawaran pinjaman online tersebut bukan merupakan informasi yang disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Akun Facebook yang digunakan untuk mengunggah informasi tersebut adalah akun palsu. Kabag Pemberitaan Pemerintah Kota Mojokerto, Novia Kumala Dewi menyatakan bahwa akun yang digunakan untuk menawarkan pinjaman uang online tersebut bukan akun resmi milik Walikota Mojokerto. Selanjutnya Walikota Mojokerto hanya memiliki fanpage atas nama "Ning Ita". Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak merespon atau mempercayai apabila mendapat pesan-pesan yang dapat merugikan.

 

Hoax

Pernyataan Irjen Pol Argo Yuwono: “Pelaku Penyerang Mabes Polri Berinisial ZAS Istri Bandar Narkoba”

tanggal, 10 April 2021.

Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan pada platform media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pelaku penyerangan Mabes Polri adalah seorang istri bandar narkoba yang telah ditembak mati, pada unggahan tersebut terdapat pernyataan yang menyebutkan "Teroris penyerang Mabes Polri berinisial ZAS (Zobeil Agatha Silalahi), Batak Protestan adalah seorang yang sakit hati kepada kepolisian karena suaminya Bandar Narkoba yang ditembak mati". Pernyataan tersebut diklaim sebagai pernyataan dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Faktanya, informasi mengenai pelaku penyerangan Mabes Polri dan pernyataan yang diklaim sebagai pernyataan dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada unggahan tersebut adalah tidak benar. Melalui media sosial resmi milik Divisi Humas Polri diklarikasi bahwa Teroris penyerang Mabes Polri bukan berinisial ZAS, melainkan berinisial ZA yang diketahui berumur 25 Tahun dan bertempat tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur. Pernyataan pada unggahan tersebut bukan merupakan pernyataan dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

 

Hoax 

Mayora Bagikan Hadiah untuk Rayakan Hari Jadi ke-50 tahun

tanggal,  11 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar informasi melalui pesan berantai WhatsApp yang berisi tentang Perusahaan Mayora membagikan hadiah untuk merayakan hari jadi ke-50 tahun.

Dilansir dari Liputan6.com, informasi Mayora bagikan hadiah untuk merayakan hari jadi ke-50 tahun adalah tidak benar atau hoaks. Corporate Secretary Mayora, Indah Yuni Gunawan mengatakan, tautan informasi Mayora bagikan hadiah merayakan hari jadi ke-50 tahun yang tersebar berbeda-beda, namun informasi tersebut bukan program resmi dari Mayora. Perusahaan Mayora pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mayora.

 

Hoax

Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes dari Polrestabes Bandung

tanggal, 12 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi sebuah informasi terkait adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif yang diselenggarakan oleh GBB (Gowes Baraya Bandung) bersama Warung Koflok Polrestabes Bandung. Dalam pesan tersebut disebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon pembuatan SIM, salah satunya yaitu jika masa berlaku SIM habis di bulan Mei 2021. Dari proses pembuatan yang ditawarkannya pun cukup cepat, yaitu hanya sekitar satu jam.

Dilansir dari ayobandung.com, setelah dilakukan penelusuran informasi mengenai "Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes" di Google, informasi mengenai pihak Polri akan menggelar pembuatan sim kolektif tanpa tes ini adalah informasi sesat yang telah beredar dan viral sejak 2019 lalu. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menegaskan, informasi yang tersebar itu adalah tidak benar alias hoaks. Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian tidak ada kegiatan serentak melakukan pembuatan SIM kolektif.

 

Hoax

Asidosis Laktat Sebabkan Hasil Tes PCR Selalu Positif Covid-19

tanggal, 13 April 2021. 

Penjelasan :

Sebuah narasi beredar di media sosial Facebook mengklaim bahwa penderita asidosis laktat akan selalu positif Covid-19 saat di tes menggunakan mesin PCR. Narasi itu juga mengatakan hasil rapid test akan reaktif jika darah mengalami asidosis.

Berdasarkan penelusuran, narasi yang mengklaim bahwa asidosis laktat menyebabkan mesin PCR mengeluarkan hasil positif Covid-19 adalah tidak benar alias hoaks. Epidemiolog dari Grifth University Australia, Dicky Budiman menjelaskan bahwa informasi yang beredar itu mengandung logika medis atau ilmiah yang tidak sinkron. Pada kasus Covid-19 memang cenderung terjadi asidosis laktat. Hal ini disebabkan oleh sifat dari virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang "rakus" oksigen dalam tubuh manusia. Dicky meluruskan, asidosis laktat adalah salah satu efek yang ditimbulkan dari infeksi Virus Corona, bukan penyebab infeksi terdeteksi oleh mesin PCR. Selain itu, Dicky mengatakan, teknik pemeriksaan RT-PCR adalah teknik yang sangat spesi?k, yakni memeriksa keberadaan DNA virus SARS-CoV-2 dari sampel yang telah dimurnikan.

 

Hoax

Data WHO Sebut 377 Orang dari Setiap 100.000 Orang Meninggal karena Vaksin

tanggal, 14 April 2021.

Penjelasan :

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang berisi data terkait kematian akibat vaksin Covid-19 yang diklaim bersumber dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pengunggah menuliskan, 377 orang dari setiap 100.000 orang meninggal karena vaksin Covid-19. Dalam postingan itu tertulis, menurut studi WHO yang bocor, jika mereka menghentikan vaksinasi, minimal 377 orang dari setiap 100 ribu orang yang seharusnya disuntik akan hidup.

Dilansir dari Kumparan.com yang mengutip dari Reuters, pada akhir Maret 2021, WHO melaporkan vaksin Covid-19 aman dan efektif. Laporan itu dibuat menyusul adanya kasus pembekuan darah yang dikaitkan dengan pemberian vaksin AstraZeneca. Reuters juga menegaskan, pihaknya tidak menemukan data-data terkait kematian yang diklaim oleh pengguna Facebook tersebut. Pihak WHO juga telah memberikan pernyataan bahwa data tersebut tidak pernah ada. Lembaga tersebut menambahkan, "vaksin, seperti semua obat, dapat memiliki efek samping. Pemberian vaksin didasarkan pada analisis risiko versus manfaat".

 

Hoax

Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Gresik

tanggal, 15 April 2021.

Penjelasan :

Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar sebuah direct message dari akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Akun tersebut mengirimi pesan berupa nomor telepon koperasi Pemerintah. Bahkan, marak beredar link Google Doc tentang usulan pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) Pemda Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar pun membenarkan jika akun dan informasi palsu itu sudah beredar. Kompol Eko mengatakan, modus seperti itu biasanya digunakan para penipu dengan memanfaatkan akun pribadi. Misalnya, mencuri informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk ke halaman atau situs palsu dengan maksud menjebak korban. Mantan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo itu berharap, masyarakat lebih berhati-hati agar tidak mudah terpengaruh oleh pelaku penipuan.

Hoax

Pesan Berantai Janjikan Bantuan Rp 5,5 Juta dari Bank BRI

tanggal, 16 April 2021.

Penjelasan :

Beredar di media sosial sebuah link tautan "https://i-vip1.top/wj/11wm123/?p=1”. Dalam tautan tersebut terdapat logo Bank BRI dan narasi "Kami secara acak memilih 100 pengguna setiap hari untuk memberi Anda bantuan keuangan. Mohon hargai kesempatan Anda! Klik untuk melihat apakah Anda memenuhi syarat”.

Dikutip dari cek fakta liputan6.com yang langsung menghubungi pihak BRI, mereka membantah telah mengadakan program yang beredar di media sosial. "Atas beredarnya informasi tersebut, dapat kami pastikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terkait banyaknya penipuan yang mencatut nama BRI.

 

Hoax 

Link Pengisian Data Usulan Pengajuan THR Tahun 2021 Mengatasnamakan Pemkab Gresik

tanggal, 17 April 2021.

Penjelasan :

Beredar sebuah pesan WhatsApp yang berisi link pengisian data usulan pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Dalam pesan itu, guru dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Gresik diwajibkan untuk mengisi data diri pada link usulan pengajuan THR tersebut.

Faktanya, Pemkab Gresik melalui laman Instagram-nya @pemkabgresik mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pemkab Gresik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengisi dan membagikan apabila menerima broadcast serupa, karena data seperti NIP dan NIK yang dicantumkan dapat disalahgunakan. Pihaknya juga menambahkan, terkait situs resmi Pemerintah Kabupaten Gresik hanya melalui laman Gresikkab.go.id.

 

Hoax

Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Cilacap

tanggal, 18 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar pesan WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Akun tersebut mengirimkan pesan yang mengaku telah memberikan dana bantuan untuk rumah ibadah. Dengan dalih kelebihan jumlah transfer atas bantuan yang diberikan, oknum yang mengaku sebagai Wabup Cilacap mengatakan kepada calon korbannya itu bahwa akan dihubungi oleh sekretaris pribadinya yang bernama Januar dan kemudian meminta untuk pengembalian kelebihan dana melalui transfer.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Cilacap mengklarifikasi bahwa secara pribadi tidak pernah meminta uang kepada masyarakat untuk disumbangkan atau untuk keperluan pribadi. Apabila ada media sosial yang dibuat atau menyerupai dan mengatasnamakan dirinya itu adalah tidak benar atau hoaks. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya segala pesan yang mengatasnamakan dirinya sebelum kon?rmasi secara langsung.

 

Hoax

Akun Facebook Mengatasnamakan Pejabat BKPSDM Kabupaten Lahat

tanggal, 19 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar sebuah tangkapan layar di media sosial, sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Guntur Martandy, S.STP., Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Kabupaten Lahat. Terlihat nama dan foto profil Guntur juga dicatut pada akun tersebut.

Faktanya, dilansir dari situs bkpsdm.lahatkab.go.id, akun tersebut merupakan akun palsu yang mengatasnamakan Guntur Martandy. Akun tersebut memiliki indikasi penipuan dan pencemaran nama baik. BKPSDM Kabupaten Lahat juga mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Lahat, agar kiranya tidak terpengaruh serta menanggapi status Facebook dan permintaan dalam bentuk apapun.

 

Hoax 

Akun WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Bupati Pemalang

tanggal,  20 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan dan menggunakan foto Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat sebagai foto profilnya. Akun tersebut mengirimkan pesan kepada pengurus salah satu yayasan di Pemalang dengan mengatakan bahwa akan memberikan donasi.

Melalui akun Facebook pribadinya, Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengklarifikasi bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan miliknya. Mansur Hidayat meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Apabila mendapat pesan yang mengatasnamakan dirinya, masyarakat diimbau untuk mengon?rmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada pihak terkait.

 

Hoax 

Makan Bawang Mentah dan Garam Bisa Ubah Positif Covid-19 Menjadi Negatif

tanggal, 22 April 2021. 

Penjelasan :

Beredar sebuah informasi di media sosial bahwa mengkonsumsi bawang mentah dicampur dengan garam bisa mengubah positif Covid-19 menjadi negatif hanya dalam waktu 15 menit. Unggahan informasi tersebut meluas di Facebook terutama di India.

Dilansir dari situs thequint.com, hingga 19 April 2021, baik WHO maupun otoritas kesehatan di India tidak menyarankan pengobatan rumahan apapun sebagai obat untuk Covid-19. Para ilmuwan dari Jerman telah membuat hipotesis tentang penggunaan bawang dalam pengobatan Covid-19, tetapi sejauh ini belum ada eksperimen yang dilakukan untuk membuktikan hipotesis tersebut. Selanjutnya, Dr. S. Krishnaswamy, salah satu pendiri Indian Scientists Response to Covid-19 dan Pensiunan Profesor Bioinformatika Universitas Madurai Kamraj, menjelaskan bahwa meski bawang merah dan bawang putih memiliki senyawa yang menunjukkan aktivitas antivirus, mereka tidak dapat menyembuhkan Covid-19 atau membuat satu tes menjadi negatif.

 

Hoax 

Surat Tawaran Dana Bantuan APBN/APBD Mengatasnamakan Ditjen Dikti Kemendikbud

tanggal, 23 April 2021 

Penjelasan :

Telah beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat tersebut memuat informasi mengenai penawaran bantuan APBN/APBD dari Program Ramadhan anggaran 2021.

Faktanya, Ditjen Dikti melalui laman Instagram-nya @ditjen.dikti mengklari?kasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah surat palsu yang mengatasnamakan Ditjen Dikti Kemendikbud. Pihaknya juga mengajak segenap masyarakat untuk membantu menghentikan beredarnya informasi yang tidak benar tersebut.