Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Gerokgak bersama TNI, kembali melaksanakan Patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021, Minggu (08/08/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., yang pada malam ini menyasar lokasi Desa Gerokgak.