Di masa perpanjangan PPKM, Tim gabungan yang terdiri dari jajaran TNI, POLRI dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 di wilayah Alfamart Celukanbawang pada kamis, 12 Agustus 2021. Dalam sidak Prokes kali ini, tidak terdata/nihil pelanggar.