Pemuteran – Camat Gerokgak bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak melaksanakan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan reklamasi di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengumpulkan informasi awal mengenai aktivitas yang dilaporkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kecamatan Gerokgak terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Gerokgak bersama petugas Satpol PP melakukan pengecekan langsung di lokasi guna memperoleh data dan fakta yang akurat sebagai dasar tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, hasil peninjauan akan dikoordinasikan dengan instansi teknis yang berwenang untuk proses penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Kecamatan Gerokgak berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan setiap kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di wilayahnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara tepat.