(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Persiapan 100 Hari Kerja Bupati Buleleng: Penegakan Perda dan Penguatan Sinergi Desa Adat

Admin gerokgak | 27 Mei 2025 | 25 kali

Selasa, 27 Mei 2025 – Gede Bendesa selaku Fungsional Umum Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Rapat ini membahas rencana kegiatan 100 hari kerja Bupati Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan Satpol PP dari seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng yang sekaligus menyampaikan arahan penting kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, beliau menekankan agar setiap kecamatan senantiasa memperhatikan kondisi wilayah masing-masing, khususnya dalam hal pengawasan terhadap izin usaha. Seluruh kecamatan diminta untuk terus melakukan pengecekan atau sidak ke tempat-tempat usaha guna memastikan setiap pelaku usaha memiliki perizinan yang lengkap. Selain itu, ditegaskan pula agar reklame atau spanduk yang dipaku di pohon dan terpasang di sepanjang jalan raya segera ditertibkan karena melanggar peraturan. Terkait dengan prarem Desa Adat, disampaikan bahwa setiap prarem hendaknya disahkan ke Dinas Kemajuan Desa Adat Provinsi Bali, sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (saber pungli) di tingkat desa adat. Oleh karena itu, tugas Satpol PP kecamatan adalah menyampaikan dan mengoordinasikan hal ini dengan masing-masing Desa Adat di wilayahnya.

Rapat ini menjadi bagian dari langkah awal yang strategis dalam menyukseskan program kerja 100 hari Bupati Buleleng, khususnya dalam penguatan penegakan peraturan daerah, penataan wilayah, dan kerja sama antara pemerintah dengan lembaga adat.