(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Depan KORAMIL Gerokgak

Admin gerokgak | 06 Oktober 2021 | 285 kali

Sebanyak 6 orang terjaring operasi yustisi penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang dipimpin Serda Nyoman Sarka., yang pada sore ini terlaksana di depan Koramil 1609-08/Gerokgak, Rabu (6/10/2021).

Pada kesempatan ini, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak juga mengedukasi para pelaku pengusaha/pertokoan yang berada di Desa Gerokgak agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).