(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penggunaan Masker di Desa Pengulon

Admin gerokgak | 01 Agustus 2021 | 114 kali

Sidak penggunaan masker sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana kegiatan ini sudah merupakan rutinitas bagi Seksi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak yang melibatkan unsur POLRI dan TNI.  

 

Pada Minggu, 1 Agustus 2021. Kasi Linmas Trantib Ketut Mastra Atmaja, S.Pd., memimpin langsung penegakan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan menyasar lokasi pasar yakni di Desa Pengulon. Dari hasil kegiatan tersebut, Tim mendata ada 1 orang pelanggar dengan pemberian sanksi berupa surat teguran.