(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 26 Juli 2023 | 84 kali

Rabu, 26 Juli 2023, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak I Gusti Putu Mangkuyasa didampingi Bendahara Pengeluaran Kecamatan Gerokgak mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng bertempat di Aneka Lovina Villas & SPA. Pihak Penyelenggara telah menghadirkan narasumber dari Kemendagri RI yang langsung didampingi oleh perwakilan BPKPD Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kabid Perbendaharaan.

Dalam paparan pertamanya, narasumber menjelaskan tentang dasar hukum pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah diantaranya PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan apa-apa saja yang menjadi dasar umum pengelolaan keuangan daerah.

Dalam PP 12 Tahun 2019 yang selanjutnya diuraikan secara teknis dalam Permendagri 77 Tahun 2020, ada beberapa perubahan-perubahan yang harus menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah diantaranya Kuasa BUD dapat ditunjuk lebih dari 1 orang demi efektivitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah; bukti-bukti pengeluaran kas tidak menjadi lampiran SPM, cukup hanya dengan dilampiri SPTJM PA dan surat pernyataan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen dan lampiran SPP (dokumen pendukung SPM tidak lagi diverifikasi di BUD) serta penunjukan PPK unit SKPD bisa dilakukan berdasarkan rentang kendali, lokasi dan besaran pagu anggaran yang dikelola.

Dalam sesi ke-2, Narasumber memaparkan Permendagri 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD. KKPD adalah kartu kredit yang dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan di APBD. Dalam hal ini, Kabupaten Buleleng telah mengimplementasikan penggunaan KKPD secara efektif pada 1 SKPD. Harapan dari narasumber, agar KKPD dapat dipergunakan bukan hanya oleh 1 SKPD saja tetapi kalau bisa dipergunakan oleh seluruh SKPD.