Gerokgak, 25 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gerokgak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Gerokgak dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam Sambutannya Ketua BPD Gerokgak, I Made Swardana, S.Pd., yang menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai realisasi anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024.
Perbekel Gerokgak beserta perangkat desa turut menyampaikan laporan detail terkait penggunaan dana desa, program yang telah dilaksanakan, serta dampaknya bagi masyarakat. Diskusi dan tanya jawab juga dilakukan guna memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Gerokgak diwakili oleh Fungsiola Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Wayan Widiana. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Desa Gerokgak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Musyawarah ini diakhiri dengan kesepakatan bersama terkait langkah-langkah perbaikan dan strategi pengelolaan anggaran di tahun berikutnya, dengan harapan desa dapat terus berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.