Bertempat di Balai Desa Banyupoh digelar Musdes Penetapan Ranperdes Desa Banyupoh tentang Perubahan APBDes tahun 2021 senin, 18 Oktober 2021. Dari hasil Evaluasi yang dilaksanakan di Kecamatan sudah ditindaklanjuti, dalam Musdes peserta menyetujui untuk ditetapkan Ranperdes tentang Perubahan APBDes TA 2021 menjadi Perdes tentang Perubahan APBDes TA. 2021.
Turut hadir Perbekel Desa Banyupoh Ketut Bijaksana beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP. PKK dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.