Kasi Linmastrantib dan Polpp Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja,S.Pd berserta Anggota melaksanakan pemantauan sekaligus sidak penduduk pendatang non permanen di wilayah Desa Pejarakan, pada kamis, 22 September 2022.
Sidak kali ini manyasar rumah kos dan tempat hiburan malam yang ada di desa tersebut, dengan hasil terdapat 5 orang penduduk pendatang non permanen yang belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari desa.