Gerokgak, 1 April 2026 — Staf Seksi Sosial dan Budaya (Sosbud) Kecamatan Gerokgak menghadiri undangan Rapat Koordinasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Unit IV Lantai 2 Kantor Bupati Buleleng, pada Rabu (1/4).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kariaman Putra selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, disampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial di tahun 2026.
Pertama, Surat Keputusan Bupati tentang Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 telah resmi diterbitkan pada Februari 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Kedua, akan dibentuk Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang memiliki tugas khusus dalam melakukan input dan pengelolaan data bantuan sosial.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa calon Agen Perlinsos harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki perangkat gadget yang mendukung akses ke sistem web Perlinsos dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), telah memiliki IKD, serta mengikuti bimbingan teknis dari tim pusat yang akan dilaksanakan melalui zoom meeting.
Dalam rapat juga disampaikan contoh keberhasilan digitalisasi data bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi yang telah berhasil mengimplementasikan sistem tersebut tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Kecamatan Gerokgak, dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.